KESEIMBANGAN DISTRIBUSI HARTA MENURUT IBNU TAIMIYAH: STUDI WARIS DAN MASLAHAT PUBLIK
DOI:
https://doi.org/10.60145/jdss.v2i9.230Keywords:
Ibnu Taimiyah, Distribusi Harta, Maslahat PublikAbstract
Penelitian ini menganalisis pemikiran ekonomi Ibnu Taimiyah mengenai keseimbangan distribusi harta melalui instrumen hukum waris dan implikasinya terhadap maslahat publik. Latar belakang penelitian ini adalah maraknya ketimpangan ekonomi global akibat penumpukan kekayaan (ihtikar) pada segelintir kelompok. Menggunakan metode kualitatif studi pustaka, penelitian ini membedah karya primer seperti Majmu’ al-Fatawa untuk memetakan relevansi pemikiran Ibnu Taimiyah dalam konteks ekonomi modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibnu Taimiyah mengonstruksi distribusi harta sebagai pilar keadilan berbasis prinsip amanah. Hukum waris (faraid) diidentifikasi sebagai instrumen desentralisasi kekayaan otomatis yang secara periodik memecah akumulasi modal besar menjadi unit-unit ekonomi kecil di tangan ahli waris. Mekanisme ini secara sistematis mencegah terbentuknya dinasti ekonomi yang opresif dan mendorong mobilitas antargenerasi yang lebih sehat. Lebih lanjut, ditemukan korelasi positif yang kuat antara efektivitas distribusi kewarisan dengan pencapaian maslahat publik. Distribusi yang konsisten mampu meningkatkan daya beli masyarakat akar rumput, mengurangi beban jaminan sosial negara, serta memperkuat solidaritas sosial. Kesimpulannya, pemikiran Ibnu Taimiyah memberikan solusi komprehensif bagi terciptanya stabilitas ekonomi inklusif sesuai prinsip Maqasid Syariah, di mana perlindungan harta menjadi fondasi kesejahteraan umum yang bermartabat.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Riani Kusuma, Dio Widaniarti (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












