PEMAHAMAN KONSEPTUAL KESETARAAN GENDER DALAM TAFSIR KLASIK DAN KONTEMPORER PADA Q.S AL HUJARAT AYAT 13
DOI:
https://doi.org/10.60145/jdss.v2i5.172Keywords:
Kesetaraan Gender, Tafsir Klasik, Tafsir KontemporerAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya mengkaji ulang nilai-nilai kesetaraan gender dalam Al-Qur’an, khususnya melalui Q.S. Al-Hujurat ayat 13 yang mengandung pesan universal tentang kesetaraan manusia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pemahaman konseptual kesetaraan gender dalam tafsir klasik dan kontemporer terhadap ayat tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan pendekatan kualitatif-deskriptif, data dikumpulkan melalui studi dokumen terhadap karya-karya tafsir klasik seperti Ibnu Katsir dan Al-Qurtubi, serta tafsir kontemporer seperti Quraish Shihab, Sayyid Qutb, dan Amina Wadud. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tafsir klasik menekankan aspek ketakwaan sebagai ukuran kemuliaan, tetapi tidak secara eksplisit mengangkat isu kesetaraan gender. Sebaliknya, tafsir kontemporer menunjukkan kecenderungan reinterpretasi terhadap ayat ini dengan menekankan pentingnya keadilan gender dan pengakuan terhadap peran aktif perempuan dalam masyarakat. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya pembacaan kontekstual terhadap ayat-ayat Al-Qur’an untuk menjawab isu-isu aktual, termasuk kesetaraan gender, demi terwujudnya pemahaman Islam yang lebih adil dan inklusif.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nurul Hidayah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.