EFEKTIVITAS KERJA SAMA KETERAMPILAN KERJA ANTARA LEMBAGA PELATIHAN KERJA DENGAN LAPAS KELAS IIB GUNUNG SUGIH
DOI:
https://doi.org/10.60145/jdss.v2i2.127Keywords:
Efektivitas , Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pelatihan Kerja, Keterampilan KerjaAbstract
Lembaga Pemasyarakatan menyelenggarakan fungsi pembinaan kepada narapidana salah satunya pembinaan kemandirian dalam bentuk keterampilan kerja. Keterampilan kerja dimaksud pada lapas kelas IIB Gunung Sugih diwujukan dengan kerjasama dengan lembaga pelatihan kerja. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui Efektivitas Kerja Sama Keterampilan Kerja Antara Lembaga pelatihan kerja dengan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, dan mengetahui apa saja hambatan dari pelaksanaan kerja sama pembinaan keterampilan kerja. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder yang diperoleh dari Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumen, kemudian data dianalisis menggunakan model Miles & Huberman dengan mereduksi data, menyajikan data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yakni kerja sama keterampilan kerja antara Lembaga Pelatihan Kerja dengan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih telah efektif dilakukan karena memenuhi faktor Berorientasi pada pencapaian tujuan, Memperhatikan kepentingan bersama, Prinsip saling menguntungkan. Basic Literacy Skill, Techincal skill, Interpersonal skill, serta Problem solving. Hasil penelitian selanjutnya yakni kendala antara lain: Sarana dan prasarana di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih belum memenuhi pelatihan kerja modern, Tingkat pemahaman narapidana yang berbeda dalam mengikuti pelatihan kerja, Sulitnya memasarkan hasil keterampilan kerja, Kurangnya petugas dalam mengawasi kegiatan pelatihan kerja, serta Keterbatasan dalam memberikan penilaian pelatihan kerja yang diikuti oleh narapidana.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Andrian Febriansyah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.