URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DESA DALAM PERLINDUNGAN KAWASAN MANGROVE PANTAI BAROS KABUPATEN BANTUL
DOI:
https://doi.org/10.60145/jdss.v2i12.283Keywords:
Mangrove Baros, Peraturan Desa, Perlindungan Lingkungan, Kawasan Pesisir, Hukum Administrasi NegaraAbstract
Kawasan Mangrove Baros di Desa Tirtohargo, Kabupaten Bantul, memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir melalui fungsi ekologisnya sebagai penahan abrasi, habitat berbagai biota, serta penyerap karbon biru yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Meskipun demikian, keberadaan kawasan ini masih menghadapi berbagai ancaman, seperti pencemaran, aktivitas manusia yang berpotensi merusak lingkungan, serta belum adanya regulasi khusus di tingkat desa yang mengatur perlindungan dan pengelolaannya secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan mangrove dalam sistem hukum Indonesia serta mengkaji urgensi pembentukan Peraturan Desa sebagai instrumen hukum lokal dalam perlindungan Kawasan Mangrove Baros. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan hasil penelitian terkait pengelolaan lingkungan pesisir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perlindungan mangrove telah diatur dalam berbagai regulasi nasional, belum terdapat instrumen hukum lokal yang secara khusus mengatur perlindungan Mangrove Baros. Oleh karena itu, pembentukan Peraturan Desa diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta menjamin keberlanjutan pengelolaan ekosistem mangrove di wilayah pesisir.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 M. Misbahul Mujib (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












